1
1
Pemerintah mendorong koperasi mengambil peran lebih besar dalam industri kelapa sawit nasional, tidak hanya sebagai pengelola kebun, tetapi juga hingga sektor hilir seperti pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produksi minyak goreng. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan nilai tambah yang dinikmati petani sawit.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan selama ini rantai bisnis sawit, mulai dari perkebunan, pengolahan CPO, hingga produk turunannya, masih didominasi perusahaan swasta. Pemerintah ingin mengubah pola tersebut dengan memberi ruang lebih besar kepada koperasi agar dapat terlibat dalam seluruh ekosistem industri sawit. Menurutnya, keterlibatan koperasi diharapkan menciptakan tata niaga yang lebih adil sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Sebagai langkah awal, Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO berbasis koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Pabrik yang berdiri di atas lahan sekitar 3.100 hektare itu memiliki kapasitas produksi sekitar 60 ton per jam dan diproyeksikan menjadi proyek percontohan bagi pengembangan koperasi sawit di berbagai daerah lain.
Ferry mengatakan model bisnis tersebut akan dikembangkan bersama PT Agrinas Palma Nusantara. Selain mengelola kebun plasma, koperasi nantinya diharapkan ikut memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit, memproduksi CPO, hingga menghasilkan produk hilir seperti minyak goreng. Dengan demikian, koperasi tidak hanya memperoleh keuntungan dari penjualan tandan buah segar, tetapi juga dari proses pengolahan dan pemasaran produk bernilai tambah.
Menurut Ferry, kebijakan ini lahir setelah pemerintah menerima banyak keluhan dari koperasi petani sawit yang dinilai belum menikmati manfaat optimal dari industri sawit nasional. Ia menyoroti kondisi ketika petani sawit masih harus membeli bahkan mengantre minyak goreng, padahal mereka merupakan produsen bahan baku utama. Pemerintah menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan rantai pasok agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata.
Selain sektor sawit, pemerintah juga berencana memperluas keterlibatan koperasi pada komoditas strategis lain seperti jagung, kedelai, dan singkong. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem usaha berbasis koperasi yang lebih kuat, sehingga masyarakat dapat berperan lebih besar dalam rantai produksi sekaligus memperoleh nilai tambah dari hasil pertanian dan perkebunan nasional.