1
1
Polda Metro Jaya terus memperluas penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menjerat Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian para korban.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset yang diduga berasal dari hasil dugaan penipuan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses asset tracing yang sejak awal dilakukan untuk mengidentifikasi harta milik tersangka maupun aset yang diduga dibeli menggunakan dana milik calon jemaah umrah. Polisi berharap penyitaan itu dapat membuka peluang pengembalian kerugian kepada para korban apabila perkara telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.
Kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik setelah ratusan calon jemaah gagal diberangkatkan meski telah melunasi biaya perjalanan. Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang. Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi, termasuk korban dan pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas perusahaan.
Selain melakukan penyitaan aset, polisi masih membuka posko pengaduan bagi korban yang belum melapor. Hingga proses penyidikan berlangsung, jumlah korban yang menyampaikan laporan terus bertambah. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya aset lain yang dapat disita guna mendukung proses pengembalian kerugian para jemaah. Langkah tersebut dilakukan agar nilai kerugian yang berhasil dipulihkan dapat semakin besar ketika perkara memasuki tahap persidangan.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan tambahan apabila ditemukan aset lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana ke berbagai pihak untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari dugaan tindak pidana dapat diamankan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memaksimalkan pemulihan hak para korban yang mengalami kerugian akibat kasus perjalanan umrah tersebut.