Popular Posts

Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan Emas Berbentuk Gel - RakyatMerdeka.net

Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan Emas Berbentuk Gel

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus yang dirancang untuk menghindari pemeriksaan di bandara. Emas dilebur menjadi serbuk, kemudian diproses menggunakan bahan kimia hingga berubah menjadi gel sebelum disembunyikan dalam pakaian yang telah dimodifikasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggerebek rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin. Penggerebekan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait dugaan penyelundupan emas ilegal menuju Dubai yang melibatkan warga negara India.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan pelaku terlebih dahulu mengubah emas batangan menjadi serbuk menggunakan peralatan tertentu. Serbuk tersebut kemudian dicampur zat kimia dan pewarna hingga menghasilkan material berbentuk gel.

Material itu selanjutnya disisipkan ke pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Menurut penyidik, perubahan bentuk tersebut membuat material tidak mudah dikenali sebagai logam ketika melewati pemeriksaan menggunakan mesin x-ray di Bandara Soekarno-Hatta.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu batang emas dengan berat 1 kilogram, mesin jahit yang diduga digunakan untuk memodifikasi pakaian, zat kimia, blender untuk mengolah emas, serta beberapa buku rekening.

Irhamni mengatakan informasi dari masyarakat sekitar mengindikasikan aktivitas tersebut telah berlangsung selama sekitar delapan bulan. Toko tersebut diduga berkaitan dengan warga negara India yang terlibat dalam transaksi emas ilegal.

Untuk mengembangkan kasus, Bareskrim berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, serta PPATK. Penelusuran aliran dana menjadi bagian dari penyidikan guna mengetahui jaringan dan aktivitas transaksi sindikat.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua warga negara India dalam perkara dugaan pengiriman emas ilegal ke Dubai. Sindikat tersebut diduga mampu mengolah sekitar 30 kilogram emas setiap hari sebelum hasilnya diselundupkan ke luar negeri.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta jaringan yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Website |  + posts

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.