1
1
Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal dari Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Total barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp76,041 miliar.
Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi yang menggabungkan informasi intelijen dan penindakan di wilayah maritim. Rangkaian pengungkapan berlangsung di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan pengiriman pasir timah.
“Sinergi dan kesungguhan seluruh unsur tim gabungan TNI Angkatan Laut telah berhasil mengungkap rangkaian kegiatan yang diduga merupakan upaya penyelundupan pasir timah menuju Malaysia,” kata Denih di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan, Rabu.
Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan di Dermaga Pasir PT Prima Budiarta Nusa, Desa Lilangan, Kecamatan Simpang Pesak, Belitung Timur.
Di lokasi tersebut, tim mengamankan satu truk yang membawa sekitar delapan ton pasir timah. Tiga orang yang diduga terlibat dalam proses pemindahan muatan ke kapal cepat turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan kemudian diperluas ke sejumlah titik lain. Sehari setelah penindakan awal, atau Senin (3/8), petugas menggerebek sebuah gudang di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung. Dari lokasi itu ditemukan timbunan pasir timah ilegal dengan berat sekitar 50 ton.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Selasa (4/8) di sebuah ruko kawasan Desa Batu Penyu. Tim menemukan sekitar 10 ton pasir timah yang dikemas dalam 200 karung.
Petugas kembali melakukan pengembangan pada Sabtu (8/8) di wilayah Tanjungpandan. Sebanyak 100 karung berisi pasir timah dengan total berat sekitar lima ton disita dan kemudian diamankan di Pos TNI AL Mendanau.
Rangkaian penyitaan masih berlanjut pada Kamis (13/8). Tim menemukan tambahan sekitar 2,7 ton pasir timah yang dikemas dalam 56 karung di sebuah rumah sewa di Desa Dukong, Tanjungpandan.
“Tim menyita tambahan kurang lebih 2,7 ton pasir timah atau 56 karung dari sebuah rumah sewa di Desa Dukong, Tanjungpandan,” ujar Denih.
Total temuan dari sejumlah lokasi tersebut kini mencapai 75,7 ton. TNI AL masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan, asal barang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana pengiriman pasir timah ke luar negeri.
Dimas Hartono adalah seorang profesional media digital dan komunikasi asal Indonesia yang berpengalaman dalam produksi konten, strategi editorial, dan pengelolaan platform online. Ia memiliki minat besar pada perkembangan jurnalisme digital, teknologi informasi, dan strategi komunikasi modern. Dalam kariernya, Dimas aktif terlibat dalam pengembangan konten kreatif, koordinasi tim media, serta optimalisasi distribusi informasi melalui berbagai saluran digital. Ia dikenal sebagai pribadi yang inovatif, komunikatif, dan mampu bekerja secara profesional dalam lingkungan yang cepat berubah.