Popular Posts

Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Polda NTT Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Polda NTT Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Ilustrasi. Foto: Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Polda NTT Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/7/2026), terkait laporan dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Seorang dokter hewan yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Peternakan TTU turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Tiga anggota DPRD yang diperiksa adalah Therezius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. Sementara satu terlapor lainnya adalah Maria Mathildis Sau. Keempatnya hadir di Mapolda NTT dengan didampingi tim kuasa hukum.

Pemeriksaan dilakukan setelah agenda sebelumnya pada Senin (13/7/2026) ditunda atas permintaan penasihat hukum para terlapor. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa untuk meminta keterangan terkait rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga Dokter Icha.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Nova Irone Surentu membenarkan pemeriksaan terhadap empat terlapor tersebut. Namun, penanganan perkara dugaan intimidasi berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT, sementara jajarannya menangani pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga Dokter Icha ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Keluarga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan intimidasi yang disebut berkaitan dengan kondisi psikologis korban sebelum meninggal dunia. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dan belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana.

Untuk mengusut perkara tersebut, Polda NTT membentuk tim joint investigation yang melibatkan sejumlah satuan, termasuk Polres TTU, Polres Kupang, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Direktorat PPA dan PPO Polda NTT. Puluhan saksi telah dimintai keterangan, mulai dari keluarga korban, tenaga kesehatan, hingga pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Penyidik juga berencana meminta pendapat sejumlah ahli, termasuk ahli psikologi, viktimologi, kriminologi, dan hukum pidana. Seluruh keterangan dan barang bukti nantinya akan dianalisis sebelum polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum.

Polda NTT menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional karena perkara tersebut telah menjadi perhatian publik. Hasil pemeriksaan terhadap para terlapor dan saksi akan menjadi bagian penting untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi sebelum kematian Dokter Icha.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis dan kontributor di Samudra Berita yang berfokus menyajikan konten berita digital yang menarik, akurat, dan terpercaya bagi pembaca di Indonesia.