Popular Posts

Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Data Dapodik Siswa - RakyatMerdeka.net

Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Data Dapodik Siswa

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan data peserta didik yang didaftarkan ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa persetujuan maupun sepengetahuan orang tua.

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi mengenai dugaan penggunaan identitas anak untuk proses pendaftaran pada satuan pendidikan tertentu. Kemendikdasmen menegaskan proses verifikasi dilakukan secara serius dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan kehati-hatian sebelum mengambil langkah lanjutan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, dan Informal (PAUD Dikdas PNFI), Gogot Suharwoto, mengatakan tim kementerian saat ini sedang mengumpulkan fakta, menelusuri kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses sistem maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, kementerian akan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa secara prosedural, penginputan data peserta didik ke dalam sistem Dapodik hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang telah memiliki kewenangan. Proses tersebut juga wajib didukung dokumen administrasi penerimaan peserta didik sesuai aturan yang berlaku.

Selain penyalahgunaan akses, kementerian juga akan menindak jika ditemukan penggunaan data pribadi peserta didik yang tidak sesuai ketentuan. Penanganan kasus akan dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Di tengah proses penyelidikan, Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Orang tua, guru, tenaga kependidikan, maupun pihak sekolah diminta tidak memberikan informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor telepon, maupun dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan atau melalui saluran yang tidak resmi.

Masyarakat juga diimbau secara berkala memeriksa status data peserta didik melalui layanan resmi pengecekan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Jika ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian data, laporan dapat segera disampaikan kepada sekolah atau dinas pendidikan setempat agar dilakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta integritas tata kelola Dapodik. Setiap dugaan penyalahgunaan data akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi demi melindungi hak peserta didik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.

Website |  + posts

Aditya Pranowo adalah seorang profesional media digital asal Indonesia yang memiliki pengalaman dalam jurnalisme online, koordinasi editorial, dan strategi konten digital. Ia memiliki ketertarikan besar pada isu politik, perkembangan media modern, serta strategi peningkatan keterlibatan audiens di platform digital. Aditya dikenal memiliki kemampuan analitis yang baik, komunikasi yang efektif, dan pengalaman dalam mengelola kalender editorial serta distribusi konten untuk media online. Selain itu, ia juga tertarik pada perkembangan teknologi newsroom dan transformasi media digital di Asia Tenggara.