1
1

Kementerian Perdagangan menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru seiring rencana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor.
Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global sekaligus meningkatkan nilai ekspor nasional.
Menteri Perdagangan menyatakan regulasi baru diperlukan untuk mendukung mekanisme kerja, tata kelola, dan koordinasi lembaga yang nantinya terlibat dalam pengembangan ekspor.
Pengamat ekonomi menilai pembentukan BUMN khusus ekspor dapat membantu pelaku usaha nasional, terutama UMKM dan industri lokal, dalam memperluas akses pasar internasional.
Selain memperkuat promosi produk Indonesia, lembaga tersebut juga diharapkan mampu membantu pembiayaan, logistik, hingga strategi penetrasi pasar ekspor.
Pemerintah disebut ingin memperbaiki sistem perdagangan luar negeri agar lebih terintegrasi dan mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan global.
Pengamat perdagangan internasional menilai langkah tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi ekspor apabila didukung regulasi yang jelas dan koordinasi lintas kementerian.
Namun sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya transparansi dan pengelolaan profesional agar BUMN khusus ekspor tidak tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong hilirisasi dan penguatan ekspor sebagai strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya Permendag baru dan rencana pembentukan BUMN khusus ekspor, pemerintah berharap produk Indonesia semakin kompetitif dan mampu memperluas pangsa pasar di tingkat global.