1
1
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menjadikan penataan atau streamlining perusahaan pelat merah sebagai salah satu fokus transformasi pada 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat bisnis inti, memperbesar skala perusahaan, serta meningkatkan pengawasan terhadap struktur usaha BUMN.
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata mengatakan penataan dilakukan agar perusahaan negara tidak menjalankan terlalu banyak bidang usaha di luar kompetensi utamanya. Menurut dia, BUMN perlu kembali berkonsentrasi pada core business sehingga pengelolaan perusahaan menjadi lebih fokus.
Selain penguatan bisnis inti, BP BUMN mendorong konsolidasi perusahaan yang memiliki kegiatan usaha serupa. Penyatuan sejumlah entitas dinilai dapat mengurangi persaingan antarsesama BUMN dan menciptakan perusahaan dengan skala yang lebih besar.
Skala usaha yang semakin besar juga diharapkan membuka peluang bagi BUMN untuk memperluas pasar hingga tingkat regional dan global. Sementara dari sisi tata kelola, pengawasan terhadap perusahaan anak dan entitas di bawahnya akan diperkuat agar pengendalian bisnis berjalan lebih efektif.
Program tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi yang dijalankan BP BUMN bersama Danantara. Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 274 entitas BUMN dan anak usaha telah ditata melalui proses likuidasi, merger, dan divestasi.
BP BUMN sebelumnya menyampaikan bahwa penataan secara keseluruhan diarahkan untuk mengurangi jumlah perusahaan pelat merah secara signifikan. Berdasarkan perkembangan program, sebanyak 652 perusahaan ditargetkan hilang melalui berbagai proses konsolidasi sehingga jumlah perusahaan dapat menjadi sekitar 250 entitas.
Penataan juga telah diterapkan pada sejumlah kelompok usaha. Salah satunya PT Brantas Abipraya yang melakukan pemangkasan 29 entitas sebagai bagian dari upaya mengembalikan fokus perusahaan pada bisnis kontraktor.
Untuk mendukung proses tersebut, BP BUMN dan Danantara bersama sejumlah lembaga pemerintah membentuk koordinasi pengawalan streamlining. Tim tersebut membahas penguatan regulasi agar proses konsolidasi, merger, divestasi, dan restrukturisasi memiliki landasan hukum serta tata kelola yang memadai.
BP BUMN dan Danantara juga menyiapkan peta strategi lima tahun sebagai pedoman transformasi. Arah tersebut mencakup penguatan fundamental bisnis, pengembangan talenta, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan daya saing perusahaan negara di pasar global.
Andika Wijaya adalah seorang profesional media dan komunikasi digital asal Indonesia yang berpengalaman dalam pengelolaan konten online, strategi komunikasi, dan pengembangan platform berita digital. Ia memiliki minat khusus pada jurnalisme modern, teknologi media, dan tren komunikasi di era digital. Dalam pekerjaannya, Andika sering terlibat dalam koordinasi tim editorial, pengelolaan publikasi digital, serta peningkatan kualitas dan jangkauan konten media. Ia dikenal sebagai pribadi yang kreatif, disiplin, dan memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap perkembangan industri media digital.